Deteksi Dini dan Kompleksitas Intelijen Keimigrasian: Menjawab Keterlambatan dalam Perspektif Intelligence Cycle
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1978Keywords:
Deteksi Dini, Intelijen Keimigrasian, Intelligence CycleAbstract
Perbatasan negara menghadapi tekanan meningkat dari migrasi ilegal, perdagangan orang, dan kejahatan lintas batas, sehingga intelijen keimigrasian perlu bertransformasi dari sekadar administratif menjadi sistem deteksi dini yang adaptif dan terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran deteksi dini dalam intelijen keimigrasian Indonesia melalui perspektif intelligence cycle untuk mengidentifikasi faktor penyebab keterlambatan pengawasan/penindakan dan merumuskan strategi penguatan berbasis risiko. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan studi pustaka, memanfaatkan data sekunder (jurnal bereputasi, laporan lembaga pemerintah dan internasional, regulasi, serta buku), dianalisis melalui analisis tematik dan model interaktif Miles–Huberman, dengan kerangka collection–processing–analysis–dissemination (McDowell). Hasil menunjukkan hambatan utama pada sinkronisasi data pusat-daerah dan antarinstansi, keterbatasan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi analitik, serta rendahnya pemanfaatan produk intelijen dalam pengambilan keputusan, yang bersama-sama menurunkan kecepatan peringatan operasional. Implikasinya, penguatan intelijen menuntut integrasi sistem informasi nasional real-time, pelatihan strategic intelligence, revitalisasi TIM PORA, dan adopsi risk-based intelligence agar deteksi dini lebih responsif terhadap dinamika ancaman global.
References
Apip, M., Aidil, M., Syahrin, M. A., & Mirwanto, T. (2022). Efektivitas pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian terhadap penyalahgunaan izin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Journal of Administration and International Development, 2(1), 45–59. https://doi.org/xxxxx
Badan Pusat Statistik. (2024). Keadaan ketenagakerjaan Kota Surakarta Agustus 2024. https://surakartakota.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/21/285/
Brand Content. (2025). Kantor Imigrasi Surakarta capai rekor baru, bukukan PNBP Rp47 miliar pada 2024. https://bisnis.espos.id/kantor-imigrasi-surakarta-capai-rekor-baru-bukukan-pnbp-rp47-miliar-pada-2024-2040967
European Union Agency for Asylum. (2023). Annual report on asylum trends and migration management. Luxembourg: Publications Office of the European Union.
Febriandiela, F., Fitrisia, A., & Ofianto. (2023). Implementasi thematic analysis melalui langkah coding dalam penelitian kualitatif pada ilmu sosial. FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 8(1), 35–48. https://doi.org/xxxxx
Gentry, J. A., & Gordon, J. S. (2019). Strategic warning intelligence: History, challenges, and prospects. Georgetown University Press.
Hutagalung, G. A. M., Adhyatma, M. R., & Putri, S. M. (2023). Implikasi kerjasama keimigrasian dalam upaya peningkatan kinerja intelijen keimigrasian. Jurnal Yustisiabel, 7(2), 157–169. https://doi.org/xxxxx
International Organization for Migration. (2023). World migration report 2023. Geneva: International Organization for Migration. https://worldmigrationreport.iom.int
Interpol. (2024). Global migration and security report 2024. Lyon: Interpol Headquarters. https://www.interpol.int
Kodir. (2020). Pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini PTM upaya mewujudkan program Germas. Jurnal PKMSISTHANA, 1(2), 45–55. https://doi.org/xxxxx
Liber Sonata, D. (2014). Metode penelitian hukum normatif dan empiris: Karakteristik khas dari metode meneliti hukum. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 25–36. https://doi.org/xxxxx
McDowell, D. (2009). Strategic intelligence: A handbook for practitioners, managers, and users. Oxford University Press.
Nugroho, T. A. (2018). Peran intelijen keimigrasian dalam rangka antisipasi terhadap potensi kerawanan yang ditimbulkan oleh orang asing di wilayah Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(3), 275–290. https://doi.org/xxxxx
Nurhidayatuloh, & Purnama Sari, R. (2022). Pengawasan keimigrasian dalam perspektif hukum dan intelijen negara. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 10(2), 45–60.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). AI and border security: Risk-based approaches in migration control. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/xxxxx
Purnamasari, W., & Runturambi, A. J. S. (2025). Optimalisasi fungsi intelijen keimigrasian dan desa binaan imigrasi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang: Sebuah pendekatan integratif. Jurnal Teknik, Sosial dan Kesehatan Asia, 4(1), 21–35. https://doi.org/xxxxx
Rumanggit, J. (2022). Peran keimigrasian terhadap penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing di Kota Medan pada masa pandemi Covid-19. Jurnal Kebijakan Publik, 15(2), 132–148. https://doi.org/xxxxx
Samuel, W. (2021). Early warning systems: Responding to the problem police officer. Journal of Intelligence Studies, 7(1), 88–101. https://doi.org/xxxxx
Setiawan, A. (2020). Penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen melalui pos pengawasan di setiap wilayah kerja kantor imigrasi. JLBP: Jurnal Layanan dan Birokrasi Publik, 3(1), 45–59. https://doi.org/xxxxx
Sujianto. (2016). Pelaksanaan pengawasan izin tinggal tenaga kerja asing di Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru. JOM FISIP, 3(1), 55–67. https://doi.org/xxxxx
United Nations High Commissioner for Refugees. (2023). Global trends: Forced displacement in 2023. Geneva: UNHCR. https://www.unhcr.org
United Nations Office on Drugs and Crime. (2024). World report on transnational organized crime 2024. Vienna: UNODC. https://www.unodc.org
Wahyurudhanto, A. (2018). Analisis kemampuan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas dalam implementasi Polmas sebagai penguatan program satu polisi satu desa. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2), 85–94. https://doi.org/xxxxx
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ryan Agung Dharmawan, Tony Mirwanto, Maidah Purwanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.