Kedudukan Gugatan Class Action dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan secara Perdata

Authors

  • Erlinawati Erlinawati Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
  • Nova Yanti Br. Boang Manalu Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
  • Cici Indah Rizki Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
  • Dahnialsyah Dahnialsyah Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1897

Keywords:

Class Action, Sengketa Lingkungan, Perlindungan Hukum, Akses Keadilan

Abstract

Kerusakan lingkungan menjadi isu global yang serius karena berdampak luas terhadap keberlanjutan ekosistem, kesehatan publik, dan keseimbangan sosial-ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum gugatan perwakilan kelompok (class action) dalam penyelesaian sengketa lingkungan secara perdata di Indonesia serta mengeksplorasi tantangan dan prospeknya sebagai instrumen perlindungan hukum kolektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kajian pustaka, menganalisis Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002, serta literatur internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa class action merupakan instrumen efektif untuk memperluas akses keadilan, mendorong akuntabilitas korporasi, dan memperkuat perlindungan hak masyarakat terhadap kerusakan lingkungan. Namun, implementasinya menghadapi kendala signifikan, seperti keterbatasan pemahaman yudisial, kesulitan pembuktian kesamaan kepentingan, dan lemahnya eksekusi putusan. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi hukum, dan optimalisasi peran organisasi masyarakat sipil dalam mendorong efektivitas class action sebagai instrumen keadilan ekologis di Indonesia

References

Brock, T., & Dunlap, R. (2021). Environmental governance and access to justice. Environmental Law Review, 23(2), 120–138. https://doi.org/10.1177/14614529211023456

Dahnialsyah. (2023). Penerapan asas keadilan dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Unes Law Review, 6(2), 3–15. https://doi.org/10.31933/uneslawreview.v6i2.378

Fadillah, R. (2021). Gugatan perdata atas pencemaran lingkungan dan perlindungan hak masyarakat. Jurnal RechtsVinding, 10(2), 140–155. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i2.183

Gilles, M. (2018). Class actions and collective redress in comparative perspective. Cambridge: Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781108292855

Hodges, C. (2021). Collective redress and class actions in environmental litigation: A global comparative analysis. Journal of Environmental Law, 33(1), 55–87. https://doi.org/10.1093/jel/eqq045

Intergovernmental Panel on Climate Change. (2022). Climate change 2022: Impacts, adaptation, and vulnerability. Geneva: IPCC. Retrieved from https://www.ipcc.ch/report/ar6/wg2

Komnas HAM. (2016). Panduan akses keadilan bagi masyarakat marginal. Jakarta: Komnas HAM RI.

Lee, K., & Clarke, S. (2020). Procedural barriers in environmental class actions: Challenges in developing countries. International Journal of Environmental Law, 45(3), 223–245. https://doi.org/10.1093/ijel/eqaa023

Mukhlis, M. (2019). Tanggung jawab perdata dalam kasus pencemaran lingkungan. Jurnal Hukum Lingkungan, 7(1), 45–60. https://doi.org/10.20473/jhl.v7i1.1462

Nasution, D. (2015). Class action dan perlindungan konsumen. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Rangkuti, S. S. (2000). Hukum lingkungan dan kebijakan lingkungan nasional. Surabaya: Airlangga University Press.

Siringoringo, H. (2013). Kekuatan hukum gugatan class action dalam perkara lingkungan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 75–89. https://doi.org/10.31078/jk.v10i2.252

Suhendar, A. (2018). Perlindungan hukum bagi korban kerusakan lingkungan. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(4), 395–412. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no4.1762

Wahyuni, N. (2022). Prinsip strict liability dalam hukum lingkungan Indonesia. Jurnal Yustisia, 11(3), 220–234. https://doi.org/10.20961/yustisia.v11i3.178

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Erlinawati, E., Nova Yanti Br. Boang Manalu, Cici Indah Rizki, & Dahnialsyah, D. (2025). Kedudukan Gugatan Class Action dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan secara Perdata. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4096–4105. https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1897

Issue

Section

Articles