Analisis Peran Kebijakan Pajak Digital Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm E Commerce di Era Ekonomi Digital
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.1664Keywords:
Kebijakan Pajak Digital, Kepatuhan UMKM, Digitalisasi PerpajakanAbstract
Digitalisasi perpajakan menjadi strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM di era ekonomi digital. Transformasi ini menghadirkan peluang efisiensi administrasi dan transparansi transaksi, namun juga menimbulkan tantangan berupa rendahnya literasi digital, kompleksitas regulasi, serta keterbatasan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kebijakan pajak digital terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan menekankan pada aspek pemahaman perpajakan, kompleksitas regulasi, dan transparansi transaksi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui penyebaran kuesioner kepada 81 pelaku UMKM digital di wilayah Cikarang Utara, yang dipilih dengan purposive sampling. Data dianalisis menggunakan Partial Least Squares (PLS) melalui SmartPLS 3.2.9 untuk menguji validitas, reliabilitas, dan hubungan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pajak digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan UMKM, di mana sistem digitalisasi perpajakan seperti e-filing dan e-billing dinilai lebih mudah dan efisien. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital, sosialisasi kebijakan, serta pendampingan langsung dari otoritas pajak agar UMKM dapat memanfaatkan sistem perpajakan digital secara optimal
References
Agung, A., Agung, G., & Prathama, I. (2024). Analisis hukum kepatuhan wajib pajak dalam era digitalisasi sistem perpajakan di Indonesia. KNAPHTN, 2(1).
Liu, Y. (2024). Analysis of e-commerce tax compliance based on grey relational model. EAI Endorsed Transactions on Industrial Networks and Intelligent Systems. https://doi.org/10.4108/eai.29-3-2024.2347452
Lusala, B. A., Ogaga, B., & Tarus, J. K. (2025). Effect of tax literacy on digital income tax compliance among e-commerce traders in Nairobi, Kenya. International Journal of Economics and Finance Studies, 5(1), 12–21.
Naella Amalia Sri Amai, N., Putri, E. A., & Rahmatika, D. N. (2024). Analisis pengaruh kebijakan pajak terhadap investasi teknologi digital di era industri. Jurnal Manajemen dan Ekonomi Kreatif, 2(3), 85–98. https://doi.org/10.59024/jumek.v2i3.374
Nissa, F. (2025). Pengaruh penerapan sistem pajak digital, reformasi perpajakan, dan program tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Medan Belawan. Jimesha, 5(1), 53–60.
Sofyani, H. (2023). Penentuan jumlah sampel pada penelitian akuntansi dan bisnis berpendekatan kuantitatif. Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia, 7(2), 311–319. https://doi.org/10.18196/rabin.v7i2.19031
Wahyuni, N., Kurnia, P., & Faradisty, A. (2020a). Analisa pengaruh penerapan e-system perpajakan dan kebijakan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi di KPP Pratama Bangkinang). Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 13(2), 88–97. https://doi.org/10.35143/jakb.v13i2.3835
Wahyuni, N., Kurnia, P., & Faradisty, A. (2020b). Analisa pengaruh penerapan e-system perpajakan dan kewajiban perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 13(2), 88–97.
Yanti, L. D., & Wijaya, V. S. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, tarif pajak, mekanisme pembayaran pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. ECo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611
Yap, M., & Mulyani, S. D. (2022). Pengaruh pelayanan, pengawasan dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan yang dimoderasi digitalisasi administrasi perpajakan. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 9(1), 37–54. https://doi.org/10.25105/jmat.v9i1.10573
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aliy Rasyid, Abdilah, Susanty Lukman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.