Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Lintas Negara
DOI:
https://doi.org/10.61104/alz.v3i3.1323Abstract
Transaksi e-commerce lintas negara semakin meningkat seiring berkembangnya teknologi digital yang mempermudah aktivitas jual beli antarnegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik, permasalahan, dan upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce lintas negara. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional seperti United Nations Guidelines for Consumer Protection (UNGCP), ditemukan bahwa regulasi di Indonesia seperti UU Perlindungan Konsumen dan UU Perlindungan Data Pribadi masih memiliki keterbatasan dalam menjangkau pelaku usaha asing. Tantangan lain meliputi lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi dan minimnya kerja sama hukum antarnegara. Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional, pembentukan otoritas pengawasan digital, dan edukasi konsumen yang masif. Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi internasional dalam memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen di tengah dinamika perdagangan digital global
References
Anggen Suari, K. R., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1). https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484
Christine, B., & Kansil, C. S. T. (2023). Hambatan Penerapan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9). https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.13936
Darajati, M. R. (2020). Ketaatan Negara Terhadap Hukum Perdagangan Internasional. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1). https://doi.org/10.24246/jrh.2020.v5.i1.p21-42
Dr. Dewa Gde Rudy, SH. M. H., Dr. I Made Sarjana, SH. M., Suatra Putrawan, SH. M., Ida Bagus Putu Sutama, SH. Ms., A.A. Ketut Sukranata, SH. M., & I Made Dedy Priyanto, SH. Mk. (2016). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. In hukum perlindungan konsumen.
Dwijayanthi, Y. H. P. & P. T. (2022). Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Melalui E-Commerce Di Indonesia. Jurnal Kertha Negara, 10(5).
Mulida Hayati, SH, MH. (2014). Pengantar Hukum Dagang. In Jakarta: Raja Grafindo Persada (Issue November).
Natalia, H. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi E-Commerce. Melayunesia Law, 1(1). https://doi.org/10.30652/mnl.v1i1.4497
Purwoko, A. J., Benny Riyanto, R., & Turisno, B. E. (2018). Future of Indonesian Archipelago Consumer Protection Law in the Era of ASEAN Economic Community. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 175(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/175/1/012156
Rahmatullah, & Subair Laola. (2024). Dampak Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Cross-Border. https://doi.org/https://ojs.unanda.ac.id/index.php/tociung/about
Sidabalok, J. (2021). Mencari Sistem Penyelesaian Sengketa Konsumen Yang Ideal Dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan Terhadap Konsumen. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum. https://doi.org/10.54367/fiat.v1i2.1150
Siregar, G. T. P., & Lubis, M. R. (2021). Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Universitas Darma Agung. PKM Maju UDA, 1(3). https://doi.org/10.46930/pkmmajuuda.v1i3.881
Siregar, W. (2023). Analisis Perilaku Konsumen dalam Transaksi di E-commerce. Indonesian Journal of Computer Science, 12(6). https://doi.org/10.33022/ijcs.v12i6.3483
Sommaliagustina, D. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce Di Indonesia. Desi Sommaliagustina Journal Equitable, 3(2).
Yulianingsih, S., & Putra, R. K. (2024). Analisis Yuridis tentang Perlindungan Konsumen pada E-Commerce di Indonesia: Pendekatan Yuridis-Normatif. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 2(4), 842–856. https://doi.org/10.51903/hakim.v2i4.2204
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Imadatul Fitriani, Inayah Maulia, Lucky Dafira

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.