Return to Article Details
Kedudukan Hukum Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Akta Jual Beli (AJB) di Hadapan PPAT Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, PP Nomor 24 Tahun 1997, dan PP Nomor 18 Tahun 2021
Download
Download PDF