Novi Antry, and Kusroh Lailiyah. “Perlindungan Hukum Debitur Korporasi Solven Perkara Kepailitan: (Studi Socio-Legal Tentang Penerapan Pembuktian Sederhana Di Pengadilan Niaga)”. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, vol. 4, no. 3, May 2026, pp. 116-35, doi:10.61104/jq.v4i3.5689.