Novi Antry, and Kusroh Lailiyah. 2026. “Perlindungan Hukum Debitur Korporasi Solven Perkara Kepailitan: (Studi Socio-Legal Tentang Penerapan Pembuktian Sederhana Di Pengadilan Niaga)”. QOSIM : Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora 4 (3):116-35. https://doi.org/10.61104/jq.v4i3.5689.