Debbie Aldama, Lilik Prihatini, and Isep H. Insan. “Tinjauan Yuridis Kriminologis Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Yang Dilakukan Secara Berlanjut : (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 194/Pid.Sus/2024/PN.Gns)”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 1 (January 25, 2026): 6478–6493. Accessed January 30, 2026. https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/4174.