Arif Rahman. “Eksistensi Majelis Disiplin Profesi Dalam Menangani Pelanggaran Etik Dan Disiplin Kedokteran Pasca Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, vol. 4, no. 2, Mar. 2026, pp. 2679-91, doi:10.61104/alz.v4i2.4711.