Ulfa, Q. M., and Arista Candra Irawati. “Penjatuhan Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mewujudkan Kepastian Hukum: Studi Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2025/PN Pti”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, vol. 4, no. 1, Jan. 2026, pp. 5827-32, doi:10.61104/alz.v4i1.4086.