[1]
Komang Trisna Handayani, , Ratna Artha Windari, and Made Sugi Hartono, “Analisis Yuridis Prinsip Mengenali Pengguna Jasa sebagai Dasar Profesi Notaris dalam Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang ”, J.Alz, vol. 4, no. 3, pp. 7174–7182, Jun. 2026.