[1]
Ade Arga Wahyudi and Wami Irma Suryani, “Kepastian Hukum Pengaturan Tindak Pidana Narkotika Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023”, J.Alz, vol. 4, no. 3, pp. 4482–4496, May 2026.