[1]
Dyah Harum Surtikanti, Faisal Riza, and Nursariani Simatupang, “Kewenangan Kejaksaan Sebagai Penuntut Tunggal dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”, J.Alz, vol. 4, no. 3, pp. 2114–2121, May 2026.