[1]
Dimas Tri Wicaksono, Friyandi Prasetya, and Niken Putri Lestari, “Efektivitas Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Terhadap Pembayaran Non Tunai: Studi Kasus: Roti’O Halte Transjakarta Monas”, J.Alz, vol. 4, no. 2, pp. 2973–2988, Mar. 2026.