[1]
Hernalinda and Mahlil Adriaman, “Tinjauan Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pelanggaran Berat Dalam Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan: Studi Putusan Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2025/PN.Jmb”, J.Alz, vol. 4, no. 2, pp. 2989–3000, Mar. 2026.