[1]
Diana Thusyarifah Soraya, Eko Raharjo, Rinaldy Amrullah, Diah Gustiniati Maulani, and Sri Riski, “Pembuktian Alternatif sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana dalam Perkara Pencurian dengan Kekerasan: Studi Putusan Nomor 159/Pid.B/2023/PN Tjk”, J.Alz, vol. 4, no. 2, pp. 2603–2610, Mar. 2026.