[1]
P. K. Asia Bagus, S. Endang Prasetyawati, and Intan Nurina Seftiniara, “Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dan Pelatihan Kerja Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Persetubuhan Anak: (Studi Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK)”, J.Alz, vol. 4, no. 2, pp. 1562–1572, Mar. 2026.