[1]
F. Prasetyo, Andika Wijaya, and Rizky Setyobowo Sangalang, “Peran Justice Collaborator dalam Penanggulangan Kejahatan Terorganisir: Tinjauan Yuridis-Kriminologis dalam Sistem Peradilan Pidana”, J.Alz, vol. 4, no. 3, pp. 6601–6609, May 2026.