[1]
T. Tasman, Rezi Tri Putri, and Rahmat Arpin, “Pengaturan Larangan Mengemis Dalam Pasal 39 Peraturan Daerah Kota Padang No. 01 Tahun 2025 Tentang Penegakan Ketentraman Dan Ketertiban Umum”, J.Alz, vol. 4, no. 2, pp. 227–234, Mar. 2026.