[1]
Andi Setiawan, Sutrisno, and Ahmad Jaeni, “Konsep Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Militer”, J.Alz, vol. 3, no. 3, pp. 2267–2273, Jul. 2025.