[1]
Pargaulan Manurung and Yeltriana, “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Perspektif Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan: Studi Putusan Nomor 2698/Pid.Sus/2018/PN Lbp”, J.Alz, vol. 3, no. 2, pp. 878–892, May 2025.