Sindi Hadrian Afrisa and Dwi Putri Lestarika (2026) “Yurisdiksi Materiil Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Kemanusiaan Pada Kasus Myanmar (Rohingya)”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), pp. 5353–5361. doi: 10.61104/alz.v4i3.6152.