Muhammad Ivan Arta Maulana, Ni Putu Rai Yuliartini and Dewa Gede Sudika Mangku (2026) “Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Pengancaman Pembayaran Utang Melalui Media Sosial sebagai Bentuk Kejahatan Cybercrime”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 6282–6293. doi: 10.61104/alz.v4i2.5118.