Eka Afrianti Solichah (2026) “Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Separatis yang Tidak Mengetahui Kepailitan Debitor Sehingga Terlambat Mengajukan Tagihan”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 3434–3452. doi: 10.61104/alz.v4i2.4772.