Tedi Ogala and Adinda Akshal Viqria (2026) “Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Praktik Peradilan Pidana ”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 1356–1367. doi: 10.61104/alz.v4i2.4495.