Shyfa Shafira Putri Dema, Mohammad Wendy Trijaya, Siti Nurhasanah, Kasmawati and Dora Mustika (2026) “Batas Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta yang Dinyatakan Batal Demi Hukum oleh Pengadilan”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 1275–1283. doi: 10.61104/alz.v4i2.4488.