Sarah Erda Kurniati, Fristia Berdian Tamza and Muhammad Farid (2026) “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Peredaran Obat Tradisional dan Kosmetik Mengandung Narkotika Tanpa Izin Edar”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 641–649. doi: 10.61104/alz.v4i2.4360.