Ilham Faturrahman Mohamad (2026) “Transformasi Paradigma Pidana Mati Bersyarat dalam Tindak Pidana Narkotika: (Kajian Yurisprudensi Mahkamah Agung Pra–Pasca Reformasi 2026)”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 534–550. doi: 10.61104/alz.v4i2.4332.