Meiza Amanda Pratama, Maroni and Rinaldy Amrullah (2026) “Kepastian Hukum Pemberian Restitusi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Praktik Kejaksaan”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), pp. 143–151. doi: 10.61104/alz.v4i2.4266.