Ulfa, Q. M. and Arista Candra Irawati (2026) “Penjatuhan Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mewujudkan Kepastian Hukum: Studi Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2025/PN Pti”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), pp. 5827–5832. doi: 10.61104/alz.v4i1.4086.