Wawan Muhwan Hariri and Mia Lasmi Wardiyah (2025) “Pemenuhan Hak Interaksi Sosial pada Penyintas Bipolar Personality Disorder Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), pp. 3263–3271. doi: 10.61104/alz.v3i3.1900.