Muhammad Adnan Ramadhani and Mispansyah (2025) “Pembagian Harta Peninggalan Orang Tua Angkat Dengan Anak Angkat Yang Dibuat Oleh Notaris”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), pp. 3055–3067. doi: 10.61104/alz.v3i3.1768.