Yogie Pramana Lubis (2025) “Penyelidikan Hukum Pidana Dalam Penanganan Kasus Pinjman Online Ilegal”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), pp. 2252–2257. doi: 10.61104/alz.v3i3.1606.