Herianto and Ahmad Makbul (2025) “Analisis Yuridis Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Dilakukan Oleh Militer Ditinjau dari Perspektif Hukum Militer dan Hukum Islam”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), pp. 2048–2056. doi: 10.61104/alz.v3i3.1503.