Ery Setyanegara and Agus (2025) “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), pp. 333–339. doi: 10.61104/alz.v3i2.1018.