Sindi Hadrian Afrisa, and Dwi Putri Lestarika. 2026. “Yurisdiksi Materiil Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Kemanusiaan Pada Kasus Myanmar (Rohingya)”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4 (3):5353-61. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6152.