Resqiani Putri Safri. 2026. “Implikasi Hukum Terhadap Perkawinan Poligami Yang Berlangsung Tanpa Izin Pengadilan Agama: Sebuah Studi Kasus”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4 (3):3739-43. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5216.