Arif Rahman. 2026. “Eksistensi Majelis Disiplin Profesi Dalam Menangani Pelanggaran Etik Dan Disiplin Kedokteran Pasca Berlakunya UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4 (2):2679-91. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4711.