Shyfa Shafira Putri Dema, Mohammad Wendy Trijaya, Siti Nurhasanah, Kasmawati, and Dora Mustika. 2026. “Batas Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dinyatakan Batal Demi Hukum Oleh Pengadilan”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4 (2):1275-83. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4488.