Baharudin. (2025). Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana di Kabupaten Bima Berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(2), 198–206. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.974