Sindi Hadrian Afrisa, & Dwi Putri Lestarika. (2026). Yurisdiksi Materiil Mahkamah Pidana Internasional Atas Kejahatan Kemanusiaan Pada Kasus Myanmar (Rohingya). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 5353–5361. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6152