Ramanisaa Wahyudi, D., Uswatun Hasanah, & Andri Zulpan. (2026). Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perceraian Beralasan Ekonomi Akibat Judi Online di Pengadilan Agama Bengkulu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 4041–4047. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5959