Salsabilla, A. (2026). Perlindungan Hukum terhadap Korban Perekaman Tidak Sah dan Penyebaran Konten Pribadi di Platform Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 3769–3781. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.5941