Prastowo, A. A., Algamar, A. F., & Siahaan, G. Y. (2026). Kepastian Hukum dalam Transfer Data Lintas Negara: Tinjauan Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 7838–7851. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5760