Muhammad Ivan Arta Maulana, Ni Putu Rai Yuliartini, & Dewa Gede Sudika Mangku. (2026). Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Pengancaman Pembayaran Utang Melalui Media Sosial sebagai Bentuk Kejahatan Cybercrime. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 6282–6293. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5118