Rendy Renaldy. (2026). Perlindungan Hukum Debitur dalam Perjanjian Pinjaman Online Pasca Penguatan Regulasi Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2025. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 4938–4945. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4974