Diana Thusyarifah Soraya, Eko Raharjo, Rinaldy Amrullah, Diah Gustiniati Maulani, & Sri Riski. (2026). Pembuktian Alternatif sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana dalam Perkara Pencurian dengan Kekerasan: Studi Putusan Nomor 159/Pid.B/2023/PN Tjk. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 2603–2610. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4690