Tedi Ogala, & Adinda Akshal Viqria. (2026). Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Praktik Peradilan Pidana . Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 1356–1367. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4495