Meiza Amanda Pratama, Maroni, & Rinaldy Amrullah. (2026). Kepastian Hukum Pemberian Restitusi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Praktik Kejaksaan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2), 143–151. https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4266