Ketut Anjaya Wilansa Wisna, Dewa Gede Sudika Mangku, & Ni Putu Rai Yuliartini. (2026). Analisis Yuridis Pengaturan Ojek Online Sebagai Angkutan Umum Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 6554–6566. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4170